Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Mei 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Mei 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juni 2016 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.