Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:15
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:27 Mei 2016
Tanggal Berlaku:27 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):