Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:95
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2015
Tanggal Berlaku:16 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):