Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 92 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Desember 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Desember 2015 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.