Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:92
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Tanggal Ditetapkan:8 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:8 Desember 2015
Tanggal Berlaku:8 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):