Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:91
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
Tanggal Ditetapkan:25 November 2015
Tanggal Diundangkan:25 November 2015
Tanggal Berlaku:25 November 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.