Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:9
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Tanggal Ditetapkan:24 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:24 Februari 2015
Tanggal Berlaku:24 April 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.