Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:84
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:4 November 2015
Tanggal Diundangkan:9 November 2015
Tanggal Berlaku:9 November 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):