Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 79 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 November 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 November 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 9 November 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.