Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:72
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
Tanggal Ditetapkan:21 September 2015
Tanggal Diundangkan:21 September 2015
Tanggal Berlaku:21 September 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):