Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:67
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:20 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:21 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):