Sistem Jaminan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 57 |
Judul | : | Sistem Jaminan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Agustus 2015 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.