Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Bulog

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:49
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Bulog
Tanggal Ditetapkan:14 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:15 Juli 2015
Tanggal Berlaku:15 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):