Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:47
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:30 Juni 2015
Tanggal Berlaku:30 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):