Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:43
Judul:Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tanggal Ditetapkan:23 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:23 Juni 2015
Tanggal Berlaku:23 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):