Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Juni 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Juni 2015 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.