Penyerahan Air Bersih Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:40
Judul:Penyerahan Air Bersih Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:28 Juni 2015
Tanggal Berlaku:28 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022

    Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean

Diubah dengan:

Mencabut sebagian:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):