Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Februari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Februari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Februari 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021
Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.