Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:4
Judul:Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:13 Februari 2015
Tanggal Berlaku:13 Februari 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):