Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perseroan Persero PT PAL Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:39
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perseroan Persero PT PAL Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:18 Juni 2015
Tanggal Berlaku:18 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.