Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:35
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:5 Juni 2015
Tanggal Berlaku:5 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019

    Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2014

    Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):