Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:33
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda dudanya
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:5 Juni 2015
Tanggal Berlaku:5 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):