Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:32
Judul:Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:5 Juni 2015
Tanggal Berlaku:5 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):