Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:27
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Tanggal Ditetapkan:3 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:4 Juni 2015
Tanggal Berlaku:4 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):