Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak Untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:15
Judul:Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak Untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:12 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:12 Maret 2015
Tanggal Berlaku:10 April 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):