Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:13
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Tanggal Ditetapkan:6 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:6 Maret 2015
Tanggal Berlaku:6 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):