Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pindad

Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:120
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pindad
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2015
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.