Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:12
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
Tanggal Ditetapkan:2 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2015
Tanggal Berlaku:3 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):