Pelaksanaan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:9
Judul:Pelaksanaan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2014
Tanggal Berlaku:12 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):