Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juli 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 30 September 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.