Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:56
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2014
Tanggal Berlaku:30 September 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):