Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:55
Judul:Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:7 Juli 2014
Tanggal Berlaku:7 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006

    Hak Keuangan/Administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Beserta

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):