Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 54 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juli 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Juli 2014 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.