Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:54
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:4 Juli 2014
Tanggal Berlaku:4 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):