Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:49
Judul:Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:1 Juli 2014
Tanggal Berlaku:1 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):