Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:45
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2014
Tanggal Diundangkan:3 Juni 2014
Tanggal Berlaku:2 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014
Isi
Terkait

Komentar!