Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:36
Judul:Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Mei 2014
Tanggal Diundangkan:21 Mei 2014
Tanggal Berlaku:21 Mei 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):