Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:3
Judul:Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2014
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2014
Tanggal Berlaku:16 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):