Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:22
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:19 Maret 2014
Tanggal Berlaku:19 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):