Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:19
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:19 Maret 2014
Tanggal Berlaku:19 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):