Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 101 |
Judul | : | Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Oktober 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.