Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 86 |
Judul | : | Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Desember 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.