Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:86
Judul:Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:24 Desember 2014
Tanggal Berlaku:24 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):