Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:79
Judul:Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2013
Tanggal Berlaku:10 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):