Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:78
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:20 November 2013
Tanggal Diundangkan:22 November 2013
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):