Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:77
Judul:Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Tanggal Ditetapkan:21 November 2013
Tanggal Diundangkan:21 November 2013
Tanggal Berlaku:21 November 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015

    Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):