Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:76
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
Tanggal Ditetapkan:21 November 2013
Tanggal Diundangkan:21 November 2013
Tanggal Berlaku:21 November 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):