Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 November 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 November 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 21 November 2013 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.