Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:74
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Tanggal Ditetapkan:14 November 2013
Tanggal Diundangkan:14 November 2014
Tanggal Berlaku:14 November 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):