Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:63
Judul:Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 2013
Tanggal Diundangkan:2 Oktober 2013
Tanggal Berlaku:2 Oktober 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):