Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Persero PT Pelabuhan Indonesia II

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:44
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Persero PT Pelabuhan Indonesia II
Tanggal Ditetapkan:5 Juni 2013
Tanggal Diundangkan:5 Juni 2013
Tanggal Berlaku:5 Juni 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):