Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Mei 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Mei 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Mei 2013 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021
Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005
Jalan Tol
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.