Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Oleh Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Oleh Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Januari 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Januari 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Januari 2013 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020
Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.