Penghasilan Fasilitas Penghargaan Dan Hak Hak Lain Bagi Kepala Dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:38
Judul:Penghasilan Fasilitas Penghargaan Dan Hak Hak Lain Bagi Kepala Dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2013
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2017

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):