Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:34
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2013
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):