Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:3
Judul:Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:2 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:2 Januari 2013
Tanggal Berlaku:2 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):