Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2013
Nomor:18
Judul:Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:1 Maret 2013
Tanggal Berlaku:1 Maret 2013

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013
Isi
Terkait

Komentar!