Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 99 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 November 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 November 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 12 November 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999
Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.