Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:99
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
Tanggal Ditetapkan:12 November 2012
Tanggal Diundangkan:12 November 2012
Tanggal Berlaku:12 November 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):